SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) 2021

05 September 2021 - 16:49 WITA Dilihat: 898

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan rutin tahunan pada DPMPTSP Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan sebagai upaya mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
SKM Tahun 2021 diselenggarakan dengan metode kualitatif dengan pengukuran skala Likert yang merupakan psikomotorik yang umum digunakan dalam kuisioner.
Terdapat 9 unsur faktor dan aspek yang dijadikan pengukur kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara Pelayanan Publik dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017.
Adapun Nilai SKM Tahun 2021 ini adalah 80,56 lebih tinggi dari tahun sebelumnya 2020 dengan Nilai SKM 78,38

Bagikan :

Link Terkait