WORKSHOP PERIZINAN BERBASIS ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)

25 Juli 2019 - 15:23 WITA Dilihat: 604

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Workshop Implementasi Perizinan Berbasis Online Single Submission (OSS). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Fortune Front One Kendari berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 22 s/d 24 Juli 2019. Workshop tersebut diikuti oleh peserta dari DPMPTSP Kabuapaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tenggara, OPD Teknis Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan dari kalangan pelaku usaha.

Workshop Implementasi Perizinan Berbasis Online Single Submission (OSS) tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Masmuddin, M.Si. Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Ir. Rizar Indomo Nazaroedin, MBA, Widyaiswara BKPM RI. Para peserta yang hadir sangat antusias mengikuti materi yang sekaligus dirangkaikan dengan praktek permohonan perizinan melalui sistem OSS. Hal ini dikarekan masih banyak peserta yang belum mengerti dalam penggunaan Sistem OSS yang diperkenalkan ke publik sejak Juli 2018, terutama dari kalangan pelaku usaha.

Dengan diselenggarakannya Workshop Implementasi Perizinan Berbasis Online Single Submission (OSS) ini diharapkan dapat menambah pengetahuan Aparat Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara yang berhubungan langsung dengan pelayanan perizinan, serta memberikan wawasan bagi pelaku usaha mengenai Sistem Perizinan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tersebut.

Bagikan :

Berita Lainnya

Link Terkait