web statistics

Tegas Berantas Pungli, DPMPTSP Provinsi Sultra Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

25 Juni 2026 - 16:10 WITA Dilihat: 9

Foto: Kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI DPMPTSP SULTRA


KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinto (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendeklarasikan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan prima. Hal ini ditandai dengan digelarnya acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan secara internal di Ruang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Provinsi Sultra pada Rabu pagi (24/6/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, pejabat fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPMPTSP Sultra.

Satu Frekuensi Membangun Integritas

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sultra, Ir. Muhammad Nurjaya, S.T., M.T., IPU., menegaskan bahwa pelaksanaan pencanangan sengaja digelar secara internal. Langkah ini diambil agar seluruh jajaran di dalam instansi memiliki kesepakatan dan komitmen yang kuat terlebih dahulu sebelum menyuarakannya ke publik.

"Sebelum kita mengumumkan ke luar sana bahwa dinas kita adalah Zona Integritas, kita harus sepakat dan satu suara dulu di dalam rumah kita sendiri. Saya ingin kita semua punya frekuensi yang sama," ujar Muhammad Nurjaya di hadapan seluruh jajarannya.

Beliau juga menekankan dua poin krusial yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai, yaitu pentingnya saling mengingatkan dalam tim serta menerapkan prinsip zero toleransi terhadap pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Deklarasi Bersama dan Enam Area Perubahan

Puncak acara ditandai dengan Pembacaan Ikrar Zona Integritas oleh Tim Pembangunan ZI serta penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas. Langkah awal ini menjadi pemantik bagi DPMPTSP Sultra untuk menyelenggarakan enam area perubahan reformasi birokrasi, meliputi:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tata Laksana
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM
  4. Penguatan Akuntabilitas
  5. Penguatan Pengawasan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas DPMPTSP Provinsi Sultra sekaligus Ketua Tim Pembangunan ZI DPMPTSP Sultra, Bapak Kenyuga Permana, S.STP., M.AP., melalui laporannya menyampaikan bahwa pencanangan ini diharapkan mampu menjadi titik tolak yang konkret. Target utamanya adalah mendorong terciptanya birokrasi yang akuntabel, kapabel, dan mampu memberikan pelayanan yang dinamis berbasis teknologi informasi bagi masyarakat Sultra.

Dengan dimulainya pembangunan Zona Integritas ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara optimis dapat meraih predikat WBK dan WBBM melalui kerja keras, kekompakan, serta pelayanan yang tulus dari dalam diri setiap aparatur.

Bagikan :

Berita Lainnya

Link Terkait