RINGKASAN LAKIP DPMPTSP PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2021
11 April 2022 - 14:33 WITA
Dilihat: 999
RINGKASAN LAKIP
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAHDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2021
Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2018-2023 yang telah disusun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan Laporan Kinerja setiap tahun. Renstra memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan kegiatan, dilengkapi dengan indikator kinerja dan target yang akan dicapai serta rencana pendanaan dalam tahun 2018-2023.
Untuk mencapai tujuan strategis, dalam tahun 2021 DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara telah merumuskan enam sasaran strategis sebagai tindak lanjut atas surat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 060/6115/2021 Tanggal 30 Desember 2021 Perihal Penyampaian Dokumen Laporan Kinerja Tahun 2021. Perumusan sasaran strategis diikuti dengan penyesuaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan penetapan IKU sebagai dasar pengukuran capaian sasaran strategis.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan untuk mencapai sasaran strategis. Capaian kinerja DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2021 merupakan kontribusi dari capaian lima program utama yaitu :
1) Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi,
2) Program Promosi Penanaman Modal,
3) Program Pelayanan Penanaman Modal,
4) Program Pengendaliaan Pelaksanaan Penanaman Modal dan
5) Program Pengelolaaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal.
Pengukuran capaian sasaran strategis dilakukan menggunakan indikator kinerja utama (IKU) yang merepresentasikan peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memberikan nilai tambah bagi stakeholders. Pengukuran capaian kinerja sasaran strategis meliputi pengukuran atas realisasi 6 Indikator Kinerja Utama (yang paling mempengaruhi capaian sasaran strategis) yang telah ditetapkan dalam SK IKU DPMPTSP Prov. Sultra No. 02 tahun 2021. Pengukuran dilanjutkan dengan analisis, khususnya terhadap IKU yang tidak mencapai target.
Capaian Kinerja DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2021 secara ringkas dapat digambarkan dalam tabel sebagai berikut :
CAPAIAN KINERJA DPMPTSP PROV. SULTRA TAHUN 2021
NO |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
REALISASI |
Capaian (%) |
1 |
Jumlah
investor berskala nasional (PMDN/PMA) |
35 perusahaan |
349 Perusahaan |
997,14% |
2 |
Jumlah nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) |
Rp. 6,5 Triliun |
Rp. 27,93 Triliun |
429,69% |
3 |
Kenaikan/penurunan
nilai realisasi PMDN dan PMA (milyar rupiah) |
Naik 7,69% |
Naik 32,18% |
418,46% |
4 |
Nilai Survey Kepuasan Masyarakat |
Baik |
Baik |
100 |
5 |
Lama maksimal waktu pelayanan |
3 hari |
3 hari |
100 |
6 |
Nilai penyelenggaraan pelayanan publik |
B |
A (-) |
120 |