12 Agustus 2022 - 13:38 WITA
Dilihat: 856
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan rutin tahunan pada DPMPTSP Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan sebagai upaya mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
SKM Semester I Tahun 2022 diselenggarakan dengan metode kualitatif dengan pengukuran skala Likert yang merupakan psikomotorik yang umum digunakan dalam kuisioner.
Terdapat 9 unsur faktor dan aspek yang dijadikan pengukur kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara Pelayanan Publik dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017.
Adapun Nilai SKM Semester I Tahun2022 ini adalah 84,32