RAPAT ASISTENSI DAN SUPERVISI PENYELENGGARAAN PTSP PRIMA DI SULAWESI TENGGARA

08 Oktober 2019 - 10:58 WITA Dilihat: 473

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan Rapat Asistensi dan Supervisi Penyelenggaraan PTSP Prima di Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Lantai 2 Swiss belHotel Kendari, (Tanggal 3 - 5 Oktober 2019). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri Drs. Eko Subowo, M.BA sekaligus menjadi narasumber, turut hadir Direktur Dekonsentasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri Sugiarto, SE, M.Si,  Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara Drs.H. Masmuddin, M.Si, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pelayanan Umum Dirjen BAK Kemendagri Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara Masri Susilo, Peserta kegiatan ini terdiri dari Dinas DPMPTSP  Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tenggara dan OPD Teknis Provinsi Sulawesi Tenggara yang terkait dengan perizinan sebanyak 56 orang.


    Dirjen BAK Kemendagri dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan Rapat Asistensi dan Supervisi Penyelenggaraan PTSP Prima di Provinsi Sulawesi Tenggara mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat khususnya pelayanan di Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, sederhana, terjangkau dan transpatan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat sesuai amanah Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.


    Hasil Rapat ini diharapkan kepad semua stakeholder dapat menyatukan pendapat dan persepsi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan daerah menuju PTSP Prima. (ER)

Bagikan :

Berita Lainnya

Link Terkait