KADIS DPMPTSP PROV. SULTRA TERIMA PESERTA DIKLAT PIM TINGKAT III LINGKUP PEMERINTAH KAB. KONKEP

14 Oktober 2019 - 08:13 WITA Dilihat: 568

KADIS DPMPTSP PROV. SULTRA  TERIMA PESERTA DIKLAT PIM TINGKAT  III LINGKUP PEMERINTAH KAB. KONAWE KEPULAUAN SEBAGAI TEMPAT VISITASI INOVASI PELAYANAN PUBLIK

Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Propinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan DIKLAT PIM Tingkat III Angkatan IV Lingkup pemerintah kabupaten Konawe Kepulauan Tahun  2019 yang diikuti pejabat structural eselon III. Diklat PIM III tersebut diikuti sebanyak 40 (empat puluh) orang peserta. Kegiatan visitasi tersebut dilaksanakan pada kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP), kegiatan tersebut merupakan  bagian dari kurikulum Diklat, yaitu visitasi inovasi.

Sementara itu kadis dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Drs. H. Masmuddin Husain ,M.Si dalam sambutannya beliau menjelaskan tugas dan fungsi dinas sebagai ujung tombak masuknya investasi di Sulawesi tenggara, oleh karena itu untuk mendukung masuknya investasi tersebut diatas diperlukan kesiapan sumber daya manusia aparat sipil Negara yang yang dapat memberikan pelayanan public yang CEPAT, MUDAH, TRANSPARAN, PASTI, SEDERHANA, TERJANGKAU, PROFESIONAL, BERINTEGRITAS dan memberikan pelayanan yang LEBIH LUAS kepada masyarakat  sesuai amanat UU. 23 Tahun 2014.

Dalam kesempatan tersebut para peserta diklat mempertanyakan tentang kontribusi perusahaan yg berinvestasi terhadap penerimaan daerah dan Negara, lebih lanjut kadis menjelaskan  bahwa dari pembayaran pajak maupun pendapatan nasional bukan pajak (PNBP) dari perusahaan, Pemda Propinsi dan kabupaten/kota menerima bagi hasil sesuai pasal 8 KEPMENKEU RI NO. 344/KMK.06/2001  Tanggal  30 Mei 2001 Tentang  Penyaluran Dana Bagian Daerah dari sumber daya alam pasal 8 ayat 3 sebesar 20 % untuk bagian pemerintah pusat dan pasal 10 huruf a bagian provinsi  sebesar 16 % serta pasal 10  huruf b bagian kabupaten/kota penghasil adalah sebesar 32 %, serta pasal 10 huruf c bagian kabupaten/kota lainnya dalam propinsi sebesar 32 % yang dibagi secara merata.


Bagikan :

Berita Lainnya

Link Terkait