SPP Bidang Pehubungan

03 September 2018 - 12:28 WITA Dilihat: 1,169

Daftar Izin Bidang Perhubungan :

  1. Izin usaha angkutan laut bagi Badan usaha yang berdomisili dalam wilayah dan beroperasi pada lintas pelabuhan antar Daerah Kab./Kota
  2. Izin usaha angkutan laut pelayaran rakyat bagi orang perorangan atau Badan usaha yang berdomisili dan yang beroperasi pada lintas pelabuhan antar Daerah Kab./Kota
  3. Izin penyelenggaraan angkutan taksi yang wilayah operasinya melampaui lebih dari 1 (satu) Daerah Kab./Kota
  4. Izin usaha badan usaha pelabuhan di pelabuhan pengumpan regional
  5. Izin usaha Perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT)
  6. Izin usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)
  7. Izin usaha, izin pembangunan dan izin operasi prasarana perkeretaapian umum yang jaringan jalurnya melintas batas Daerah Kab./Kota
  8. Izin pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di dalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) pelabuhan pengumpan regional
  9. Izin pengembangan pelabuhan untuk pelabuhan pengumpan regional
  10. Izin pekerjaan pengerukan di wilayah perairan pelabuhan pengumpan regional
  11. Izin pengoperasian pelabuhan selama 24 jam untuk pelabuhan pengumpan regional
  12. Izin pembangunan dan pengoperasian pelabuhan pengumpan regional
  13. Izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas Daerah Kab./Kota
  14. Izin pengadaan atau pembangunan perkeretaapian khusus, izin operasi, dan penetapan jalur kereta api khusus yang jaringannya melebihi 1 (satu) Daerah Kab./Kota
  15. Izin reklamasi di wilayah perairan pelabuhan pengumpan regional
  16. Izin trayek penyelenggaraan angkutan sungai dan danau untuk kapal melayani trayek antar Daerah Kab./Kota

Bagikan :

Halaman Lainnya

Link Terkait