PEMBAHASAN TINDAK LAJUT LAPORAN PENGADUAN PADA BIDANG PENGADUAN LAYANAN PERIZINAN

28 Agustus 2020 - 09:53 WITA Dilihat: 496

Kadis DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pertemuan dengan Kepala bidang Pengaduan Perizinan dan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sultra pada tanggal 25 Agustus 2020 bertempat di Ruang Bidang Pengaduan.


Pada kesempatan tersebut Kadis DPMPTSP Sultra H. Masmuddin berpesan kepada Kabid Pengaduan beserta jajarannya untuk proaktif melakukan tindakan pengadministrasian atas aduan masyarakat yg masuk di institusi kita, kemudian selanjutnya mengambil langkah kongkrit tindak lanjut atas aduan tersebut sesuai dengan mekanisme SOP Penanganan Pengaduan.


Tentu dalam melakukan penanganan tindak lanjut aduan masyarakat memerlukan pengkajian mendalam dengan melakukan Koordinasi dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Kegiatan adaministrasi selanjutnya adalah melakukan pencatatan dan pelaporan secara berkala, minimal sekali dalam satu semester, sehingga laporan tahunan akan memuat laporan tindak lanjut semester satu dan laporan tindak lanjut Semester dua.


Kadis berharap agar semua staf yang ada di bidang Pengaduan menunjukkan kinerja yang maksimal, karena semakin lama keberadaan PTSP akan semakin banyak laporan Pengaduan, dengan tingkat kerumitan dan kompleksitas permasalahan yang muncul.


Bagikan :

Berita Lainnya

Link Terkait